🔥 Promo Daftar bulan ini & dapatkan FREE Audit Digital senilai Rp 500.000 — Slot tersisa: 7 bisnis Klaim Sekarang →
Bom waktu bagi Indonesia itu berbentuk timbunan sampah
Update 20 June 2026

Bom waktu bagi Indonesia itu berbentuk timbunan sampah

Para pemulung mencari barang yang masih bisa dimanfaatkan di antara tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Indonesia.

DENPASAR/JAKARTA: Dengan pantai indah berpasir dan hamparan sawah hijau nan subur, Bali telah lama disebut sebagai pulau surga yang sempurna di Indonesia.

Namun, bagi warga setempat, terutama mereka yang tinggal di Bali selatan, kondisinya jauh dari kesan menawan. Dalam beberapa bulan terakhir, tumpukan sampah terlihat memenuhi sudut-sudut pulau tersebut.

Sejak 1 April, warga Bali diwajibkan memisahkan sampah organik dan anorganik.

Sampah organik sebagian besar tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, TPA terbesar di Bali yang melayani wilayah selatan pulau tersebut, kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi sekaligus pusat pariwisata.

Berdasarkan aturan baru itu, warga diharapkan mengolah sampah organik melalui pengomposan atau mengirimkannya ke pusat daur ulang.

Sementara itu, sampah anorganik dapat dibuang ke tempat pembuangan khusus sampah anorganik yang baru dibangun di Bali selatan.

Sampah organik adalah limbah yang dapat terurai secara alami, seperti buah-buahan dan cangkang telur yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Sementara sampah anorganik merupakan limbah yang tidak dapat terurai secara alami dan berasal dari bahan sintetis, mineral, atau material nonhayati, seperti botol dan styrofoam.